Hadits Larangan Isrun (10%-an)
Berikut ini hadits Larangan Isrun, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى ؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجُ عَنْهُ ؟ فَلَا يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُو دَعْوَةً إلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ إلَّا زَانِيَةً تَسْعَى بِفَرْجِهَا أَوْ عَشَّارًا } . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُ صحيح الترغيب والترهيب – (ج 2 / ص 305) 2391 – ( صحيح)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Pintu-pintu langit dibuka tengah malam maka pemanggil menyeru, adakah yang berdoa, maka (pasti) diijabahi baginya. Adakah yang meminta, maka (pasti) diberi. Adakah yang dirundung keruwetn, maka (pasti) dilapangkan darinya. Maka tidak tersisa seorang muslim pun yang berdoa dengan suatu doa kecuali Allah ‘Azza wa Jalla mengabulkan baginya kecuali wanita pezina (pelacur) yang berusaha dengan farjinya (kemaluannya) atau pemungut (harta orang) persepuluhan. (Hr Ahmad Dan At-Thabarani, Lafal Ini Bagi At-Thabrani, Dishahihkan Oleh Al-Albani Dalam Shahih At-Targhib Wat-Tarhib Nomor 2391)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ حَرْبِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَيْرٍ الثَّقَفِيِّ عَنْ جَدِّهِ رَجُلٍ مِنْ بَنِي تَغْلِبَ قَالَ
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمْتُ وَعَلَّمَنِي الْإِسْلَامَ وَعَلَّمَنِي كَيْفَ آخُذُ الصَّدَقَةَ مِنْ قَوْمِي مِمَّنْ أَسْلَمَ ثُمَّ رَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّ مَا عَلَّمْتَنِي قَدْ حَفِظْتُهُ إِلَّا الصَّدَقَةَ أَفَأُعَشِّرُهُمْ قَالَ لَا إِنَّمَا الْعُشُورُ عَلَى النَّصَارَى وَالْيَهُودِ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ibrahim Al Bazzaz, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Abdussalam dari ‘Atho` bin As Saib dari Harb bin ‘Ubaidullah bin ‘Umair Ats Tsaqafi, dari kakeknya, yaitu seorang laki-laki dari Bani Taghlib. Ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian aku masuk Islam dan beliau mengajariku Islam, dan mengajariku bagaimana aku mengambil zakat dari kaumku diantara orang-orang yang masuk Islam. Kemudian aku kembali kepadanya dan aku katakan; wahai Rasulullah, seluruh apa yang anda ajarkan telah aku hafal, kecuali zakat. Apakah aku mengambil sepersepuluh dari mereka? Ia berkata; tidak, sesungguhnya sepersepuluh adalah kewajiban atas orang-orang nashrani dan yahudi. (HR. Abi Dawud no. 2651)
Perbandingannya ada di hadist Ahmad 15330, 15331 Dan 15332
Hadits Larangan Isrun (10%-an) atau pemungutan harta rukyah (rakyat) oleh penguasa (amir) atau imam. Hal ini biasa dilakukan di Islam Jamaaah / Jokam / QHJ setiap bulan.
Baca Juga: Larangan Ceramah atau Nasehat Menggunakan Ungkapan Porno/Cabul
Jokam Sejati Tidak Akan Bisa Menipu Diri Sendiri
Untuk apa Allah menurunkan agama, syariah bagi manusia? Menurut Imam Syatibi syariah bertu…
Alhamdulillah Jazakillahu khairan. Dengan situ ini menambah ilmu pengetahuan tentang apa yg selama ini resah dari dalam hati.
Alhamdulillah. Semoga web ini dapat terus eksis demi memberi pencerahan kepada saudara-saudara kita yang masih berada dalam lingkaran “jamaah” tersebut.
Alhamdulillah dalil ini yang saya cari
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ جَزَاكُمُ اللّٰهُ خَيْرًا
Afwan ikhwan semuanya.
Mohon info salaafusshoolih area Sidoarjo
Sukron
Alhamdulillah.. semoga saudara² ku yang masih terbelenggu didalam aliran LDii/jokam..segera Allah berikan hidayah serta bukakan mata hatinya..agar cepat sadar.. dan bisa hijrah..
Okelah, nanti saya bisa saja tambah infaqnya jadi 12 – 50% jazakumullahu khaira telah menyemAngati untuk sodaqoh, lumayan lah buat pembangunan atau perbaikan masjid dll yg penting jadi amal jariyah, kalau tidak mampu dibawah 10% boleh kok, infaq mah bebas yg penting diniati karna allah agar hartanya terutama yg kaya tidak menjadi beban diakhirat kelak
Boleh2 saja. Selama tdk di tentukan jumlah dan waktunya. Dan tdk mnjadi rujukan surga neraka jamaahnya. Krna hnya zakat saja sodakoh yg telah d tetapkan jumlah dan waktunya (nisob)
Barokallohu fiikum
Punya mata tidak melihat kebenaran, punya telinga tidak mendengar kebenaran, punya rasa tak tersentuh kebenaran.
Sungguh teman, engkau akan tersadar jika maut menjemput mu.
Bertaubatlah..
Menuju jalan Haq
Tetap Al-Quran dan Hadits, dan pilih lalu buanglah amalan amalan subhat dan bathil
Semua karena Allah.
Mulai saat ini dan seterusnya dalam kendaraan Iman, Islam dan Ikhsan.
Tugas hidup kita hanyalah beribadah kepada Allah, beramallah karenaNya pula. Semua yang memberi tergantung dari niat. Memberi untuk sesuatu yang baik tentu dengan harapan dan niat yang baik.
Bacalah Al-quran surat Al-an’am Ayat 159 sampai selesai surat. Pahami artinya dengan bahasa kalian masing-masing.
Bukalah Hadits mengenai Syarat Hukum Islam yang ada 5 dan Iman yang ada 6.
Hendaklah kita tidak saling tunjuk untuk mengadili salah dan benar. Allah menilai manusia sama, hati dan perbuatanlah yang menjadikan berbeda derajatnya.
Kembalikan semua kepada Allah.
Petiklah kisah dari Uwais al-Qarni. Pendiam, diremehkan, miskin dan terbelenggu keadaan hidup. Sayangnya jaman dahulu Islam belum terpecah. Apabila sudah, InsyaAllah Dia akan tetap teguh pendiriannya untuk menggigit Al-Quran dan Hadits Kutubusitah (Hadits Sohabat dan Tabiin Jaman Rasulullah Muhammad SAW).
Saran saya,
Beribadahlah, jangan mencari ini yang benar dan itu yang salah. Terkadang memang bungkus tidak sama dengan isinya.. Bawalah Al-Quran dan Hadits dihadapan Anda. Pelajari dan amalkanlah.. sebab, itulah yang paling benar.